KPU Jakarta Utara Lakukan Pelantikan Serentak 33.791 Anggota KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara melakukan pelantikan sebanyak 33.791 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Pelantikan serentak ini diadakan di di Stadion Sepak Bola Sunter, Jalan Taman Tirta Sunter 1, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
M elakukan penghitungan suara
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata menambahkan, anggota KPPS harus mempunyai integritas yang tinggi, serta bekerja sesuai pedoman perundang-undangan, kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu yang profesional, bertanggung jawab, dan transparan.
"KPPS memegang peranan penting dalam Pemilu 2024, terutama terkait tugas melakukan penghitungan suara. Nantinya, petugas di setiap TPS berjumlah tujuh orang. Selamat kepada para anggota KPPS yang sudah dilantik," ujarnya, di lokasi pelantikan, Kamis (25/1).
KPU Kepulauan Seribu Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan SuaraIa menambahkan, dalam pelaksanaan pelantikan serentak ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia untuk tiga kategori. Pertama, pelantikan serentak anggota pemilu terbanyak. Kedua, bimbingan teknis (Bimtek) serentak kepada anggota penyelengaraan pemilu terbanyak. Ketiga, penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Jakarta Utara, Abi Marullah Matugiri menjelaskan, pelantikan sekaligus menegaskan Jakarta Utara siap melaksanakan Pemilu 2024, baik dalam pemungutan, penghitungan suara, dan lainnya.
Menurutnya, pemilihan anggota KPPS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, usia pendaftar dibatasi hingga 55 tahun dan minimal lulusan SMA.
"Di Jakarta Utara tercatat ada 4.853 TPS. Semoga tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, dan kondusif," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf menyampaikan selamat atas dilantiknya anggota KPPS Kota Jakarta Utara. Kegiatan pelantikan ini merupakan rangkaian pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Mereka adalah garda terdepan untuk menyelenggarakan Pemilu tahun ini secara aman dan damai. Tugas KPPS ini sangat berat, maka itu jaga koordinasi antara KPU, PPK, PPS agar tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan nanti," ungkapnya.
Juani berpesan kepada anggota yang telah dilantik untuk tetap menjaga kesehatan. Selain itu, mengingat saat ini sudah memasuki musin hujan, maka petugas harus ikut mastikan lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dalam keadaan aman dan nyaman.
"Saya mengajak masyarakat di Jakarta Utara maupun seluruh warga DKI terdaftar sebagai pemilih untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini dan mengikuti hati nuraninya. Jangan ada yang golput. Sebab, pilihan kita ini
bisa menentukan masa depan bangsa," tandasnya.Untuk diketahui, KPPS memiliki tugas sebagai berikut;
1. Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS
2. Menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan pengawas TPS, serta dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, DPT juga harus diserahkan kepada peserta Pemilu
3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan
6. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai DPT untuk menggunakan hak pilihnya
7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan ketentuan peraturan perundang- undangan.